Suara Bersama

Ekonomi Digital: Pemerintah Siapkan Aturan Pajak untuk Aktivitas Game Online

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Indonesia berencana membidik aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy sebagai objek pajak baru. Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa skema pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap aktivitas ini sedang dalam tahap formulasi, termasuk untuk menarik pajak dari transaksi game online.

Menanggapi langkah tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Hokky Situngkir, menyatakan bahwa pemerintah sudah memiliki regulasi untuk menarik aktivitas ekonomi game online ke Indonesia. Saat ini, regulasi tersebut berada pada tingkat Peraturan Presiden (Perpres) 19/2024 yang bertujuan mempercepat pengembangan industri game nasional.

“Komdigi masih terus memproses dan melakukan diskusi terkait gim, serta ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama kami,” ujar Hokky dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Hokky menjelaskan bahwa fokus utama Komdigi adalah dalam pengembangan tata kelola produk game di Indonesia, yang merupakan implementasi dari Peraturan Menkominfo No. 2/2024. Regulasi ini bertujuan memastikan semua produk game terklasifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ada usulan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk penerbit game yang saat ini masih dalam proses penetapan. Kajian dan perumusan kebijakan tata kelola penerbit game juga sedang dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang diharapkan dapat ditetapkan pada tahun 2025.

Sebelumnya, Komdigi berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mewajibkan setiap publisher game di Indonesia untuk memiliki badan hukum. Dengan adanya regulasi ini, aktivitas dan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia dalam game dapat dipantau dengan lebih baik.

Jika sebuah publisher game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, game yang dipublikasikan akan diblokir. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi digital di Tanah Air.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven + sixteen =