Suara Bersama

Dukungan Komisi II DPR RI Terhadap Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024

Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan dukungan kepada KPU terkait penggunaan kembali Sirekap pada Pilkada 2024. Menurut Doli, pemilu di masa depan harus lebih mudah dan menyenangkan bagi masyarakat, dan hal ini tidak dapat dipisahkan dari peran teknologi informasi.

“Sebetulnya ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam. Terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-rekap,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, (26092024), dikutip dari Antara.

Sirekap pertama kali diperkenalkan pada Pilkada 2020 dan meskipun awalnya tidak direncanakan untuk digunakan, sistem ini akhirnya diadopsi setelah melalui evaluasi. Namun, Pemilu 2024 memperlihatkan beberapa kendala teknis terkait penggunaan Sirekap.

Walaupun begitu, Doli menyatakan bahwa di era digitalisasi saat ini, teknologi seperti Sirekap tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, DPR tetap mendukung penggunaannya, dengan catatan bahwa segala permasalahan yang muncul selama Pemilu 2024 harus diselesaikan agar sistem ini dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − 3 =