Suara Bersama

Dugaan Pencemaran Nama Baik TNI, Ferry Irwandi dalam Sorotan

Jakarta, Suarabersama.com – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, mengklaim menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Dugaan tindak pidana tersebut berupa pencemaran nama baik institusi TNI.

“Pencemaran nama baik. Institusi,” ujar Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Fian menjelaskan, Dansatsiber TNI melakukan konsultasi hukum dengan pihak kepolisian terkait kemungkinan pelaporan kasus ini. Dalam konsultasi tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan itu menyatakan bahwa institusi tidak dapat menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik; pelaporan hanya dapat dilakukan oleh individu.

“Terus kita sampaikan dari sisi, kan menurut putusan MK kan institusi kan nggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.

Hingga kini, konsultasi hukum antara TNI dan kepolisian masih berlanjut untuk menentukan langkah selanjutnya.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 1 =