suarabersama.com-Dua jenazah warga sipil (Non-Papua) korban kekejaman milisi OPM Yahukimo diizinkan evakuasi melalui Pimpinan Gereja dan tokoh masyarakat dengan dalih kemanusiaan. Hal ini diketahui dari siaran pers juru bicara milisi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, Rabu (24/09/2025).
Sebby, menyebutkan TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo dibawah pimpinan Elkius Kobak dan Kopitua Heluka telah mengizinkan kepada pimpinan Gereja dan tokoh masyarakat untuk melakukan evakuasi terhadap dua jenazah warga sipil (Non-Papua) pendulang emas yang mereka klaim sebagai intelijen militer Indonesia. Kedua jenazah merupakan korban pembunuhan OPM di Korowai, Kabuoaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada, Minggu (21/09/2025).
Sebby, menambahkan pemberian izin evakuasi jenazah tersebut diambil atas permintaan keluarga korban asal Belu NTT yang kemudian disampaikan kepada TPNPB di medan perang. “Pihak keluarga meminta untuk dilakukan evakuasi dan kami setuju serta membuka akses penuh demi kemanusiaan,” ucap Sebby.
Sebby dalam siaran persnya, mengeluarkan statemen bernuansa ancaman yakni peringatan keras kepada warga asal NTT, Maluku dan daerah lain di Indonesia agar tidak memasuki wilayah konflik bersenjata di Papua. Baik bekerja sebagai pendulang emas, sopir, ojek, maupun pekerja informal lain semua diminta segera pergi dari daerah konflik. “Jika masih bertahan, kami akan cap sebagai agen intelijen militer Indonesia dan siap ditembak mati,” ancam Sebby.
Selain itu, ia juga menyampaikan “tudingan mengada-ada” dengan menyampaikan pernyataan yakni meminta aparat militer Indonesia agar tidak mengganggu pihak Gereja yang akan menjalankan misi kemanusiaan tersebut dengan alasan keselamatan pimpinan Gereja dan timnya saat melakukan evakuasi. Milisi TPNPB juga meminta agar aparat keamanan tidak ikut terlibat dalam evakuasi yang dilakukan oleh pihak Gereja.
Pihak milisi TPNPB-OPM melalui siaran pers mengizinkan evakuasi dua jenazah warga sipil yang sebelumnya mereka bunuh dengan dalih sebagai intelijen militer Indonesia, namun masih tetap menyampaikan pernyataan benuansa ancaman atau teror terhadap warga sipil (non-Papua) yang semakin menambah keresahan akan keamanan nyawa mereka yang selama ini berjasa dalam menopang perekonomian di Papua.