Suara Bersama

Komisi V DPR Siap Bahas RUU Transportasi Online

Jakarta, Suarabersama.com – Komisi V DPR RI mengungkapkan kesiapannya untuk mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait transportasi online. Proses awal akan dilakukan dengan menggelar rapat bersama perwakilan sektor transportasi daring pada Kamis, 22 Mei 2025.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa, 20 Mei. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan terkini seputar layanan transportasi online.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” kata Dasco.

Komisi berharap bahwa pertemuan tersebut dapat menyempurnakan naskah akademik RUU melalui kontribusi berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” ujar Dasco.

Ia menambahkan bahwa dialog langsung dengan para pengemudi diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan undang-undang yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan publik.

“Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + sixteen =