Jakarta, Suarabersama.com – DPR RI periode 2024-2029 resmi menambah jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan pembentukan dua komisi baru, menjadikan total jumlah komisi di lembaga legislatif ini menjadi 13. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan struktur kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa salah satu inovasi penting dari penambahan AKD adalah pembentukan Badan Aspirasi. Badan ini dirancang untuk memfasilitasi kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan unjuk rasa di depan Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta.
“Selama ini, penanganan demonstran dari internal DPR masih kurang terstruktur. Dengan adanya Badan Aspirasi, kita berharap dapat memberikan respon yang lebih terorganisir terhadap aspirasi masyarakat,” ungkap Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Selain Badan Aspirasi, DPR RI juga mempertahankan sejumlah badan lainnya, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Dengan struktur baru ini, DPR berharap dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
Keputusan untuk memperluas struktur organisasi ini mencerminkan komitmen DPR dalam mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, serta meningkatkan kinerja legislatif di era pemerintahan yang baru. Diharapkan, dengan penambahan AKD ini, DPR dapat lebih responsif dan lebih baik dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.
(HP)