Jakarta, Suarabersama.com – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai bahwa rencana pembangunan pangkalan militer asing di wilayah Indonesia tidak sejalan dengan konstitusi serta bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh TB Hasanuddin sebagai tanggapan atas kabar yang beredar mengenai permintaan dari pemerintah Federasi Rusia agar pemerintah Indonesia mengizinkan penggunaan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan militer untuk pesawat-pesawat Rusia.
“Konstitusi kami dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam pernyataan tertulis yang dikutip Tirto, Selasa (15/5/2025).
Ia menegaskan bahwa gagasan pendirian pangkalan militer negara asing di Indonesia tidak sejalan dengan kepentingan bangsa dan justru berpotensi merusak upaya menjaga perdamaian global.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ucap Hasanuddin.
Sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasanuddin juga mengingatkan bahwa Indonesia perlu bersikap waspada karena kehadiran pangkalan militer asing berpotensi memicu gangguan terhadap keamanan regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
“Kita (Indonesia) harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tukasnya.
Mengacu pada laporan dari portal berita Janes, permintaan dari pihak Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua sebagai basis operasi pesawat militer disampaikan setelah berlangsungnya pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.
Permintaan tersebut mencakup rencana penempatan pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang diketahui berbagi fasilitas landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo di Papua.



