Suara Bersama

DPR RI: Industri Air Minum Kemasan Wajib Bertanggung Jawab pada Lingkungan

Jakarta -Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) atas eksploitasi air tanah yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa air adalah sumber daya publik, bukan komoditas eksklusif yang bisa dimonopoli korporasi.

Menurut Novita, banyak perusahaan AMDK belum konsisten menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama terhadap masyarakat di sekitar area produksi yang sering kesulitan mendapatkan air bersih.

“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” kata Novita di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun masih mengabaikan prinsip keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak. Program CSR yang ada pun belum optimal, padahal seharusnya bisa menjadi contoh praktik keberlanjutan industri.

“Kita butuh CSR yang tidak berhenti di spanduk dan laporan tahunan, tetapi hadir dalam bentuk program nyata konservasi air, pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem,” kata Novita.

Novita menegaskan, penggunaan air tanah secara masif tanpa pengawasan ketat dapat menimbulkan penurunan muka air tanah, kekeringan, hingga kerusakan ekosistem lokal. Di banyak wilayah Jawa, sumber air mulai menipis, sementara pengeboran terus berlangsung.

“Ini bukan hanya masalah teknis, tapi soal keadilan ekologis. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan sanksi bagi perusahaan yang tidak melakukan mitigasi dampak lingkungan secara serius,” tambahnya.

Untuk itu, dia mendorong perlunya audit lingkungan dan evaluasi izin pengambilan air tanah agar industri AMDK tidak melampaui kapasitas ekologis wilayah setempat.

“Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi. Kita ingin industri yang tumbuh, tapi juga menghormati bumi dan manusia. Inilah semangat ekonomi gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” tutup Novita.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten − five =