Suara Bersama

DPR RI Evaluasi Tunjangan Perumahan, BURT Diminta Segera Bertindak

Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa proses penghentian tunjangan harus mengikuti tata kelola internal lembaga legislatif, khususnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Langkah ini merespons meningkatnya tekanan publik terkait tunjangan perumahan yang dinilai menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir.

“Yang pertama mari tata kelolanya dulu kalau soal tunjangan. Yang pertama saya sudah menyampaikan stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata soal rasionalitas,” ujar Said kepada wartawan, dikutip Selasa (2/9/2025).

Ia menekankan bahwa keputusan penghentian tunjangan tidak semata berdasar konsensus politik antarfaksi, melainkan juga perlu didasari oleh nilai-nilai etik, empati, dan simpati dari para anggota dewan terhadap kondisi masyarakat.

“Ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR,” ucapnya.

Karena itu, Said mendorong BURT DPR RI untuk segera menindaklanjuti evaluasi tunjangan sesuai arahan pimpinan DPR RI.
“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna Kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” jelasnya.

Menanggapi kemungkinan pengalihan dari tunjangan perumahan ke penyediaan rumah dinas, Said menyatakan hal itu masih harus menunggu keputusan resmi dari BURT.

“Kita tunggu keputusan BURT,” kata politikus PDIP ini.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia menyebut bahwa sejumlah langkah korektif tengah disiapkan, termasuk dalam hal kebijakan yang berkaitan dengan DPR RI.

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ujar Prabowo dalam konferensi pers usai bertemu dengan para Ketua Umum Partai Politik di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Lebih lanjut, Prabowo juga menyerukan keterbukaan di kalangan pemerintah dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

“Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan,” tuturnya.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo dan legislatif untuk merespons gejolak publik dan membangun kembali kepercayaan terhadap institusi negara. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 1 =