Suara Bersama

DPR RI Desak Hentikan Tambang di Raja Ampat

Jakarta, Suarabersama.com – Penolakan keras terhadap aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali mengemuka di parlemen. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyuarakan keberatannya atas maraknya izin tambang di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia.

“Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan,” tegas Novita dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/6).

Novita, yang merupakan politikus PDI Perjuangan, menyoroti bahwa Raja Ampat menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, dengan lebih dari 540 jenis karang dan 1.500 spesies ikan. Namun, sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sebagian bahkan sudah aktif dieksplorasi.

Ia menyebut aktivitas tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang secara tegas menyatakan pemanfaatan pulau-pulau kecil harus diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. “Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut,” tandasnya.

Novita juga mengungkapkan bahwa sektor pariwisata di Raja Ampat menyumbang hingga Rp150 miliar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024, dengan mayoritas wisatawan berasal dari mancanegara. Jika kerusakan lingkungan terus terjadi, ia memperingatkan, potensi kehilangan pendapatan daerah bisa mencapai 60 persen dan mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada pariwisata dan perikanan.

Komisi VII DPR RI, lanjut Novita, saat ini tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata sebagai payung hukum perlindungan destinasi wisata strategis nasional. Ia juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan pemberian izin baru tambang serta melakukan audit lingkungan terhadap izin yang sudah ada.

Sikap tegas juga disuarakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang baru saja melakukan kunjungan reses ke Kota Sorong pada akhir Mei lalu. Ia mengaku menerima banyak aspirasi masyarakat dan melihat langsung potensi konflik antara industri tambang dan ekosistem wisata Raja Ampat.

“Kita tahu ini sudah marak, diviralkan oleh Greenpeace, dan saya datang ke beberapa tempat yang juga didemo. Semua pihak punya keinginan yang sama: kelestarian dan keberlanjutan daerah wisata yang luar biasa kaya,” ujar Evita.

Ia menekankan bahwa potensi Raja Ampat bukan hanya laut dan pantainya, tetapi juga hutan, sungai, dan seluruh ekosistem yang menyatu sebagai kekuatan pariwisata kelas dunia.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 1 =