Suara Bersama

DPR Pilih Sewa Rumah atau Apartemen, Tunjangan Rp 50 Juta Disiapkan

Jakarta, Suarabersama.com – Anggota DPR RI periode 2024–2029 akan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) yang sudah tidak digunakan karena kondisinya dinilai tidak layak huni.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kompleks rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, saat ini sudah mengalami banyak kerusakan. Bangunan banyak yang bocor saat hujan sehingga tidak ekonomis untuk dipertahankan. “Kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dapat dikatakan sudah tidak layak,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai besaran tunjangan Rp 50 juta cukup ideal. Menurutnya, harga sewa kontrakan di kawasan sekitar Senayan saja sudah mencapai Rp 300 juta per tahun. Anggota DPR juga dianggap tidak nyaman bila harus tinggal di kos-kosan karena ruangannya sempit dan dapat mengganggu kinerja.

Pakar properti Martin menjelaskan, harga sewa rumah grade A di kawasan elit Jakarta bervariasi antara Rp 250 juta hingga Rp 450 juta per tahun, tergantung lokasi dan luas rumah. Sementara itu, opsi apartemen juga bisa dipertimbangkan karena pembayarannya fleksibel per bulan dan fasilitasnya lengkap, meskipun luasnya lebih kecil dibanding rumah tapak.

Menurut Martin, apartemen eksklusif di kawasan CBD Sudirman–Thamrin menjadi pilihan favorit karena menawarkan fasilitas seperti kolam renang, pusat kebugaran, hingga pusat perbelanjaan dalam satu area. “Cuma luasnya memang tidak seperti rumah, tapi fasilitas yang ditawarkan lebih lengkap,” katanya.

Dengan adanya tunjangan ini, anggota DPR memiliki keleluasaan untuk memilih hunian sesuai kebutuhan, baik rumah tapak maupun apartemen.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 1 =