Suara Bersama

DPR Papua Pegunungan dukung percepatan realisasi dana Otsus

suarabersama.com– Dana Otsus tahun 2025 untuk Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp167 miliar. Dana otsus bersumber dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialolasikan hanya untuk daerah Otonomi Khusus termasuk Papua Pegunungan. Sebagian dari dana Otsus bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari pendapatan negara seperti pajak dan sumber daya alam.
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan mendorong percepatan realisasi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) untuk kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Wakil Ketua II DPRP Pegunungan, Terius Yigibalom, mengatakan hingga saat ini realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Triwulan II belum optimal termasuk realisasi dana Otsus.

Menurutnya, salah satu hambatan dalam realisasi percepatan APBD maupun Otsus terletak pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Provinsi Papua Pegunungan. “Kalau capaian realisasi dana Otsus belum optimal, nanti kami akan usulkan agar dananya dikurangi atau ditiadakan pada tahun depan,” imbuhnya.

“Laporan pertanggung jawaban sangat penting dalam evaluasi keuangan, sehingga OPD yang belum melengkapi laporan keuangannya untuk segera dilengkapi sehingga anggaran APBD dan Otsus dapat berjalan baik,” ujarnya.
Terius, menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan beberapa OPD untuk membahas solusi dalam percepatan realiasi APBD maupun Otsus. “Kami juga tegaskan ketika LPJ tidak dapat ditunjukkan maka kemungkinan besar anggaran akan dipotong atau ditiadakan, sampai adanya proses hukum ketika diperlukan,” ujarnya.  Dia juga menambahkan bahwa khusus dana Otsus peruntukan dan mekanismenya sudah sangat jelas untuk meningkatkan kesejahteraan OAP dari beberapa sektor yang dikerjakan oleh OPD teknis.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − three =