Jakarta — Gelombang protes pengemudi ojek online (ojol) memasuki babak baru. Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menjadwalkan rapat dengan perwakilan driver untuk mendengarkan tuntutan mereka secara langsung.
Tuntutan utama yang dibawa oleh massa aksi adalah pemangkasan potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi hanya 10%. Bahkan, sebagian pengemudi berharap potongan tersebut dapat dihapuskan sepenuhnya.
Roberth Rouw, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, menegaskan bahwa forum ini akan menjadi wadah untuk menggali lebih dalam persoalan sistem kemitraan dan potongan komisi yang dinilai merugikan para mitra pengemudi. “Rapatnya besok, kita akan dengar langsung dari driver,” kata Roberth di Kompleks Parlemen, Selasa (20/5).
Roberth juga mengungkapkan wacana pembentukan undang-undang khusus untuk mengatur layanan transportasi berbasis aplikasi. Menurutnya, aturan yang selama ini hanya berbentuk keputusan menteri terlalu mudah diabaikan oleh perusahaan aplikator. “Kita usulkan bentuk Undang-Undang. Kalau cuma aturan menteri, mereka lewati saja,” ucapnya.
Potongan Bisa Capai 70 Persen?
Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan jauh dari aturan resmi. “Potongan yang dikenakan aplikator bisa sampai 70%,” tegas Lily. Ia mencontohkan, dari tarif Rp18.000 yang dibayar pelanggan, pengemudi hanya menerima Rp5.200.
Lily menyerukan agar potongan diturunkan menjadi maksimal 10%, bahkan dihapus sama sekali. Ia juga meminta kejelasan soal tarif layanan, baik untuk penumpang, barang, maupun makanan. “Harus adil dan setara,” ujarnya.
Kemenhub Turut Menanggapi
Menanggapi aksi ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan akan membahas secara mendalam usulan pemangkasan komisi. “Terkait potongan 10% itu perlu pertimbangan banyak variabel,” kata Aan usai audiensi dengan perwakilan ojol.
Aan menambahkan, pihaknya akan menghadiri rapat DPR hari ini untuk mendampingi diskusi bersama para driver dan aplikator. Sebelumnya, Kemenhub telah menerima 25 perwakilan driver dalam audiensi di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa sore.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa para driver datang bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk mendesak perubahan nyata. “Kami datang untuk menekan regulator, bukan untuk ditawar-tawar,” tegasnya dari atas mobil komando.



