Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah separatis yang masih menjadi bagian dari Republik Federal Somalia. Menurut Dave, langkah Israel tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak dapat dibenarkan.
“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” kata Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
Dave menegaskan bahwa sejak awal Indonesia berkomitmen kuat menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia menilai pengakuan sepihak atas Somaliland bertentangan dengan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
“Dalam hal ini, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dave menyampaikan dukungannya terhadap konsistensi Indonesia dalam menjunjung tinggi hukum internasional dan komitmen terhadap perdamaian dunia. Ia menilai Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kawasan, khususnya di wilayah yang rawan konflik.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menegaskan bahwa Komisi I mendukung penuh sikap pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, menjunjung tinggi hukum internasional, serta berkomitmen pada perdamaian dunia. Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland. Pemerintah menilai langkah tersebut berpotensi mengancam stabilitas dan keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) serta Laut Merah.
Berdasarkan laporan Antara pada Kamis (1/1/2026), sikap penolakan ini dituangkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri antarkawasan yang melibatkan Indonesia, 21 negara lain, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pernyataan tersebut disepakati pada 26 Desember 2025.
“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian pernyataan bersama yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial pada Rabu malam (31/12). (*)



