Suara Bersama

DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Chromebook

Jakarta, Suarabersama.com – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk menunjukkan nyali dan komitmen penuh dalam mengusut tuntas kasus dugaan mega korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menyangkut keuangan negara serta sektor pendidikan yang sangat vital. Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak boleh ragu dan harus menjadikan dugaan mark-up harga dalam pengadaan laptop tersebut sebagai prioritas utama penyelidikan.

“Kasus ini menyangkut keuangan negara dan menyentuh sektor pendidikan yang sangat vital. Dugaan mark-up harga dalam pengadaan laptop Chromebook harus dijadikan prioritas pengusutan, Kejaksaan Agung tidak boleh ragu,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Selasa (10/6).

Ia juga menyerukan agar semua pihak yang terlibat, baik dari unsur kementerian, penyedia barang, maupun pejabat yang bersangkutan, bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses hukum.

“Dalam proses penganggaran dan lelang, harus ada sikap proaktif dan kooperatif terhadap proses penyelidikan. Menelusuri aliran dana dan menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup,” tambahnya.

Abdullah mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, termasuk di sektor pendidikan yang selama ini menjadi salah satu bidang dengan program pengadaan berskala besar.

“Kita tidak ingin dunia pendidikan tercoreng oleh praktik tidak terpuji. Saya meminta aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sedikitnya 28 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook ini. Pemeriksaan tersebut termasuk terhadap dua mantan staf khusus di era Menteri Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani (FH) dan dua lainnya berinisial JT dan I, yang dijadwalkan diperiksa pada 10 dan 11 Juni 2025.

Selain itu, Kejagung juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Tak hanya itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua unit apartemen milik eks staf khusus Mendikbud di kawasan Kuningan Place dan The Orchard Satrio @Ciputra World 2, Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, turut disita sejumlah barang bukti, seperti:

  • Dokumen penting

  • 4 unit smartphone

  • 2 unit laptop

  • 15 buku agenda

  • Flashdisk dan perangkat penyimpanan lainnya

Proyek pengadaan Chromebook awalnya ditujukan untuk mendukung digitalisasi pendidikan nasional, namun kini menjadi sorotan akibat dugaan penggelembungan harga dan potensi pelanggaran dalam proses pengadaan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 8 =