Jakarta – Polemik seputar batalnya kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025 terus bergulir. Menanggapi hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa sejak awal tidak ada permintaan resmi atau undangan kepada pihaknya untuk ikut dalam pembahasan kebijakan tersebut.
“Kementerian ESDM tidak masuk dalam tim ataupun forum manapun yang membahas wacana diskon tarif listrik untuk Juni dan Juli 2025,” ujar Dwi dalam pernyataan tertulis yang diterima Selasa (3/6/2025).
Simak Juga:
Pemerintah Pastikan Diskon Tarif Listrik 50% Tidak Jadi Diberlakukan
Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian atau lembaga lain yang menginisiasi dan kemudian membatalkan kebijakan tersebut.
“Karena bukan berasal dari kami, maka kami menghormati otoritas pihak terkait. Untuk keterangan lebih lanjut, sebaiknya ditanyakan langsung kepada instansi yang mengumumkan kebijakan ini sebelumnya,” tambahnya.
Meski demikian, Dwi menegaskan bahwa sebagai instansi teknis di sektor kelistrikan, ESDM siap memberikan masukan apabila secara resmi diminta dalam perumusan kebijakan, khususnya yang menyentuh kesejahteraan publik.
“Kementerian ESDM pada prinsipnya siap memberi pandangan dalam setiap penyusunan kebijakan yang berdampak luas, termasuk menyangkut subsidi maupun kompensasi listrik,” pungkasnya.