Suara Bersama

Direktur Lokataru Terseret Kasus Penghasutan Aksi, Polda Metro Jaya Beberkan Peran

Jakarta, Suarabersama.com – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, menjelaskan bahwa Delpedro diduga menggunakan akun Instagram Lokataru Foundation untuk menyebarkan ajakan demonstrasi, berkolaborasi dengan sejumlah akun media sosial lain.

“DMR itu sendiri memiliki atau sebagai admin dari akun yang terafiliasi. Di mana setiap posting yang dilakukan melalui akun miliknya, tersangka itu langsung di kolaborasikan,” ujar Wira dalam konferensi pers, Rabu (3/9).

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menambahkan bahwa unggahan tersebut berisi ajakan eksplisit kepada pelajar untuk turun ke jalan. “Ada kata-kata seperti ‘melawan, jangan takut’, ‘kita lawan bareng-bareng’,” jelasnya.

Selain itu, Delpedro disebut meyakinkan para pelajar bahwa aksi tersebut adalah hal benar dan aman diikuti. “Anak-anak ini terhasut bahwa mereka yakin datang ke tempat ini tidak akan kenapa-kenapa, bahwa yang dia lakukan adalah benar,” kata Gilang.

Atas perbuatannya, Delpedro dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 jo. Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Selain Delpedro, polisi juga menangkap lima tersangka lain terkait dugaan penghasutan aksi anarkis di depan Gedung DPR/MPR. Mereka adalah:

  • Muzaffar Salim (MS): staf Lokataru sekaligus admin akun @blokpolitikpelajar, diduga berperan melakukan kolaborasi unggahan provokatif.

  • Syahdan Husein (SH): admin akun @gejayanmemanggil, berperan melakukan kolaborasi serupa.

  • KA: admin akun @AliansiMahasiswaPenggugat, berperan melakukan kolaborasi unggahan ajakan aksi.

  • RAP: admin akun @RAP, berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov sekaligus koordinator kurir di lapangan.

  • FL: admin akun TikTok @fighaaaaa, berperan menyiarkan ajakan kepada pelajar untuk demo pada 25 Agustus.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan penghasutan aksi unjuk rasa tersebut.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 18 =