Suara Bersama

Direktur JakTV Terseret Kasus Penggiringan Opini dalam Skandal Timah & Gula

Jakarta, Suarabersama – Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, resmi jadi tersangka karena diduga menghalangi penyidikan kasus korupsi komoditas timah dan impor gula. Tian diduga merekayasa pemberitaan guna membentuk opini publik yang menyudutkan Kejaksaan Agung.

Tian dituduh bersekongkol dengan dua pihak lainnya, pengacara Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), untuk menggiring opini publik melalui media. Ia disebut menerima bayaran Rp 478,5 juta dari MS dan JS untuk membuat konten negatif terhadap Kejaksaan, baik di media sosial maupun tayangan resmi JakTV.

Menurut Kejaksaan, konten yang dibuat berisi narasi palsu, termasuk perhitungan kerugian negara yang tidak sesuai fakta. Selain itu, Tian juga terlibat dalam peliputan demonstrasi dan talk show berbayar yang menyudutkan penyidik, dengan harapan perkara bisa dipengaruhi atau bahkan dibatalkan.

Kejagung menilai upaya ini sebagai tindakan serius yang mengganggu proses hukum, khususnya penyidikan dan persidangan kasus besar seperti korupsi timah dan impor gula atas nama tersangka Tom Lembong.

Tian dijerat Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 KUHP karena dianggap merintangi penyidikan dan berperan aktif dalam menyebarkan disinformasi.

Saat digiring ke mobil tahanan, Tian membantah telah menitipkan berita tertentu, namun dua tersangka lain memilih bungkam.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one − one =