Suara Bersama

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anak, Okunum Pembina Pesantren di Palopo Dilaporkan Polisi

Jakarta, Suarabersama.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria berinisial Prof S yang disebut sebagai pembina pesantren tampak menampar seorang santri. Tak hanya itu, seorang anak berusia 14 tahun yang hadir sebagai qori dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga menjadi korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025) malam dan baru dilaporkan keluarga korban ke Polres Palopo sehari setelahnya, Sabtu (13/9/2025).

Musdalipa Arif, tante korban, menuturkan bahwa keponakannya, MKh (14), datang ke pesantren tersebut sebagai tamu undangan untuk membaca Al-Qur’an. Saat hendak menunaikan shalat Isya, MKh berwudu bersama kakak dan adiknya. Setelah itu, ia berpapasan dengan Prof S dan berniat bersalaman. Namun, bukannya disambut, ia justru ditampar keras di wajah.

“Ponakan saya itu bukan santri di situ, dia hanya diundang jadi qori. Waktu mau bersalaman, malah ditampar. Setelah itu dia sempoyongan, penglihatannya gelap, dan telinganya berdengung,” ujar Musdalipa, Minggu (14/9/2025).

Adik MKh yang ikut mendekat juga nyaris menjadi sasaran. “Adiknya kaget lihat kakaknya ditampar. Padahal dia cuma mau salaman, tapi Prof S juga sempat maju untuk menamparnya,” tambahnya.

Akibat insiden itu, wajah MKh mengalami luka lebam dan bengkak di bawah mata. Korban sudah menjalani visum di rumah sakit dan hasilnya dilampirkan dalam laporan polisi. Selain luka fisik, MKh kini mengalami trauma hingga menolak kembali tampil sebagai qori.

“Kami minta kasus ini diproses. Jangan karena dia punya titel atau jabatan lalu dianggap sepele. Kekerasan pada anak tidak bisa dibenarkan,” tegas Musdalipa.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + seventeen =