Suara Bersama

Densus 88 Amankan Salah Satu Terduga Teroris JAD di Demak

Jakarta, Suarabersama.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang terduga teroris di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024). Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Demak, Kudus, dan Kota Solo. Salah satu terduga teroris berinisial ST, yang dikenal dengan nama Abu Zaid (59 tahun), ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di kompleks perumahan Jalan Kebon Sawit, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Abu Zaid diduga merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan ISIS.

Dalam operasi tersebut, Densus 88 juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah terduga, termasuk buku-buku, MMT (Maket Maket Tertulis) bertuliskan simbol ISIS dan JAD, serta atribut Forum Anshor Al-Islam (FORIS), yang merupakan organisasi simpatisan ISIS. Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ketat, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, Feri Cahyadi, yang mengatakan bahwa penangkapan berlangsung singkat namun melibatkan polisi bersenjata lengkap.

Penangkapan Abu Zaid menambah panjang daftar pengungkapan jaringan terorisme yang terafiliasi dengan ISIS dan JAD di Indonesia. Pihak Densus 88 saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga untuk menggali lebih dalam keterlibatannya dalam jaringan terorisme.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × four =