Jakarta, Suarabersama.com – Demonstrasi besar-besaran pecah di Los Angeles, Amerika Serikat, sejak Sabtu (7/6), memprotes tindakan razia aparat Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) yang meningkat di wilayah tersebut di bawah kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump. Presiden Trump juga memerintahkan pengerahan sekitar 2.000 personel keamanan dan ratusan pasukan marinir, yang dinilai berbagai pihak sebagai reaksi berlebihan terhadap protes publik.
Merespons perkembangan situasi, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut untuk lebih waspada dan menghindari area rawan demonstrasi.
“Sehubungan dengan situasi yang berkembang di Los Angeles dan sekitarnya, kami mengimbau kepada seluruh WNI untuk berhati-hati dan menghindari daerah-daerah yang berpotensi terjadi bentrokan,” tulis KJRI LA dalam pernyataan resminya, Senin (9/6).
Dalam imbauan tersebut, KJRI menyarankan WNI untuk:
-
Mengikuti perkembangan berita terkini terkait situasi protes.
-
Menghindari kerumunan dan lokasi demonstrasi.
-
Menaati instruksi otoritas lokal dan mematuhi hukum yang berlaku.
-
Selalu membawa identitas resmi, seperti paspor atau kartu identitas.
KJRI LA juga membuka layanan hotline bagi WNI yang membutuhkan bantuan darurat, di nomor: +1 (213) 590-8095.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa dua WNI berinisial ESS (53) dan CT (48) telah ditangkap otoritas imigrasi federal AS karena masuk secara ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi.
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah “Roy” Sumirat, menyampaikan bahwa belum ada imbauan tambahan dari pemerintah pusat selain peringatan yang sudah disampaikan oleh KJRI LA.
(HP)



