Suara Bersama

Dari Untung ke Buntung: Kejagung Bongkar Kejanggalan Keuangan Sritex dan Kerugian Negara Rp 692 Miliar

Jakarta, Suarabersama – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya kejanggalan besar dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) antara tahun 2020 dan 2021. Perusahaan tekstil raksasa ini, yang sebelumnya mencatatkan laba, tiba-tiba merugi dalam jumlah fantastis hanya dalam waktu satu tahun.

“PT Sritex mencatat kerugian sebesar USD 1,08 miliar atau setara Rp 15,65 triliun di tahun 2021, padahal pada 2020 masih untung USD 85,32 juta atau sekitar Rp 1,24 triliun,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Ia menilai, lonjakan dari laba besar ke kerugian drastis dalam waktu singkat merupakan hal yang sangat tidak wajar dan mengindikasikan adanya potensi pelanggaran serius.

“Ini jomplang sekali, dari untung besar ke rugi besar hanya dalam setahun. Sangat ganjil,” tambahnya.

Kejaksaan pun mulai menelusuri lebih dalam kondisi keuangan Sritex dan anak perusahaannya. Salah satu temuan penting adalah adanya utang senilai Rp 3,5 triliun yang belum dibayar hingga Oktober 2024, tersebar di berbagai bank, termasuk bank milik negara (Himbara) dan bank daerah.

Tak hanya itu, 20 bank swasta juga tercatat memberikan kredit kepada Sritex.

Sebelumnya, penyelidikan ini telah menyeret Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada perusahaan tersebut.

Selain Iwan, dua pejabat bank juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020

  • Dicky Syahbandinata, mantan pimpinan Divisi Komersial & Korporasi Bank BJB

Menurut Kejagung, proses pemberian kredit kepada Sritex dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan akhirnya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar.

“Pemberian kredit yang tidak sesuai aturan oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex ini yang mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara,” tegas Qohar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 14 =