Suara Bersama

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Periksa Tiga Kapal di Jakarta Utara

Jakarta, Suarabersama.com – Sebanyak tiga kapal asing diperiksa dalam rangkaian Operasi Pengawasan Perairan yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (12/8/2025). Pemeriksaan dilakukan karena ketiga kapal tersebut dinilai mencurigakan saat bersandar di perairan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Tim bergerak menuju tiga objek kapal yang dicurigai dan segera melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal yang menjadi sasaran tersebut yaitu kapal H 999, S 198, dan S 188,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dalam keterangan tertulis pada Kamis (13/8/2025).

Tim gabungan dari berbagai instansi turut memastikan bahwa para Warga Negara Asing (WNA) di atas kapal tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Pemeriksaan juga mencakup identitas awak kapal dan kepatuhan terhadap ketentuan pelayaran yang berlaku di wilayah perairan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok dengan beberapa lembaga lain seperti Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur dari Kodam Jaya.

Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perairan nasional, khususnya dalam mencegah pelanggaran hukum dan potensi ancaman keimigrasian di jalur masuk ke wilayah Indonesia.

“Pengawasan perairan adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia,” tegas Pamuji.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + six =