Jakarta, Suarabersama.com – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil melumpuhkan salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam sebuah operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (5/8/2025) pukul 16.30 WIT.
Mayer Wenda diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya dan telah lama menjadi buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Ia memiliki catatan panjang keterlibatan dalam aksi kekerasan, termasuk penyerangan Mapolsek Pirime (2012), pembunuhan anggota Polri di Tolikara (2012), serta penghadangan dan penembakan terhadap aparat keamanan di Lanny Jaya (2014).
Menurut keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Rabu (6/8/2025), Mayer melakukan perlawanan bersenjata saat hendak ditangkap, sehingga prajurit TNI melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di lokasi bersama seorang pria lain yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Jenazah keduanya telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 65.000, serta satu buah noken.
Keberhasilan operasi ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua, terlebih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Puspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Operasi ini menunjukkan keseriusan TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata,” tegas Kristomei.
(HP)



