Suara Bersama

Buron Interpol Dewi Astutik Ditangkap di Sihanoukville, Pengendali Sabu 2 Ton

Jakarta – Penangkapan buron interpol Dewi Astutik, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba Fredy Pratama, bermula dari pengungkapan kasus di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terkait penyelundupan narkotika jenis heroin seberat 2,3 kilogram.

Melalui kerja sama intensif dan diplomasi lintas negara, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya berhasil mengamankan Dewi Astutik di sebuah hotel di kawasan Sihanoukville, wilayah barat Kamboja.

“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto dalam pernyataan yang terkonfirmasi di Tangerang, Rabu.

Suyudi menjelaskan bahwa penangkapan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun tersebut dilakukan bersama aparat kepolisian setempat.

Pada saat operasi berlangsung, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Ia menambahkan bahwa setelah ditangkap, Dewi langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi sekaligus verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

“Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” jelasnya.

Dewi Astutik atau dikenal dengan sebutan Mami merupakan sosok yang disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta sejumlah kasus besar sepanjang 2024 yang berkaitan dengan jaringan Golden Crescent.

Dalam operasinya, Dewi berperan sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu, dan ketamin, dengan sasaran distribusi ke wilayah Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Afrika.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus sebelumnya, pihaknya menemukan barang bukti 2,3 kilogram kokain dan heroin dari kiriman yang terkait dengan Dewi Astutik.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ungkapnya.

Ia turut memberikan apresiasi atas keberhasilan BNN dalam menangkap pelaku utama jaringan narkotika internasional tersebut.

“Tentunya kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” ujar dia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − one =