Suara Bersama

BP2D Kepulauan Riau Klarifikasi Isu Penjualan Pulau Kerengga di Selat Malaka, Sebut Pulau Itu Berada di Malaysia

Jakarta, Suarabersama.com

Media sosial heboh membahas penjualan Pulau Kerengga yang terletak dekat Singapura dengan harga Rp12 miliar. Penjualan ini diduga dilakukan melalui jasa real estat internasional yang berlokasi di Jakarta Selatan. Akun TikTok @fshomesjkt pada 18 November 2024 mengungkapkan bahwa pulau tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai fasilitas pengisian bahan bakar untuk transportasi internasional, mengingat lokasinya yang strategis di Selat Malaka.

Namun, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau, Dolli Boniara, membantah klaim tersebut. Menurutnya, Pulau Kerengga yang disebutkan dalam viral tersebut tidak berada di wilayah Kepulauan Riau, melainkan terletak di Johor, Malaysia.

“Untuk sementara, informasi yang saya dapat, pulau tersebut kemungkinan berada di Johor atau Trengganu, Malaysia. Jika di perairan kita, saya belum menerima informasi terkait hal itu,” jelas Dolli Boniara saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Jumat (22/11) pagi.

Dolli juga menambahkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam, dan ia memastikan bahwa pulau yang dimaksud tidak termasuk dalam wilayah administratif Indonesia.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − 4 =