Suara Bersama

BoP Disorot Publik, Pemerintah Pastikan Dukungan Indonesia untuk Palestina Tetap Prioritas

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akhirnya merespons desakan sejumlah pihak yang meminta Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) setelah meningkatnya ketegangan akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan untuk bergabung dengan BoP, selalu didasarkan pada kepentingan nasional serta prinsip konstitusi.

“Setiap kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Yvonne dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini terus melakukan koordinasi dengan delapan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tergabung dalam BoP, yakni Arab Saudi, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Mesir, Türkiye, dan Pakistan.

“Komunikasi intensif ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya kolektif mendorong de-eskalasi, perlindungan warga sipil, serta kemajuan nyata menuju solusi dua negara,” katanya.

Yvonne juga memastikan bahwa dukungan Indonesia terhadap stabilisasi di Palestina tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil dalam forum internasional akan tetap berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

“Partisipasi Indonesia di BoP tetap konsisten untuk mendukung Palestina. Sementara itu, segala pembahasan tentang Board of Peace saat ini ditangguhkan atau istilahnya on hold, sebagaimana yang disampaikan oleh Menlu Sugiono beberapa hari lalu,” ujarnya.

Saat ini, fokus diplomasi pemerintah juga diarahkan pada upaya memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah yang terdampak meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Kemlu menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait posisi Indonesia dalam forum tersebut.

Sebelumnya, desakan agar Indonesia mundur dari BoP disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Tausiyah MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, lembaga tersebut menilai keanggotaan Indonesia di BoP tidak efektif dalam mendorong perdamaian di Palestina.

“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Sebaliknya, serangan terhadap Iran justru memicu perang regional,” demikian kutipan tausiyah yang dirilis Minggu (1/1).

Kritik serupa juga disampaikan Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, yang menilai BoP berpotensi berubah menjadi “Board of War”. Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Airlangga, Iman Prihandono, mengingatkan bahwa posisi Indonesia di BoP dapat memengaruhi persepsi netralitas Indonesia di mata dunia internasional, khususnya terkait prinsip politik luar negeri bebas-aktif. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − twelve =