Suara Bersama

Bongkar Beras Oplosan, Kementan Libatkan Polisi hingga Kejagung

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebagian merek beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan telah menarik produk mereka dari pasaran dan mengganti harga jual agar sesuai standar mutu. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2025).

Amran menyebut, dari 268 merek beras yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan telah diuji sampelnya, sebanyak 26 merek sudah diperiksa secara mendalam. Hasilnya, sebagian besar mengakui telah melakukan praktik pengoplosan.

“Alhamdulillah, merek-merek yang diumumkan sebelumnya sudah mulai menarik produknya dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitas. Ini menunjukkan adanya perubahan,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Lebih lanjut, Amran menyampaikan bahwa Kementan telah menyurati aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan Agung, untuk menindaklanjuti temuan beras oplosan ini. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di 13 laboratorium demi memastikan akurasi hasil uji mutu.

“Hasilnya, 85 persen beras premium yang beredar ternyata tidak sesuai standar mutu. Ada yang dioplos, ada pula yang hanya diganti kemasannya. Beras curah dijual seolah-olah beras premium, bahkan ada yang seharusnya masuk kategori medium,” terang Amran.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik beras oplosan, apalagi melibatkan perusahaan besar. Ia meminta agar pelaku dikenakan sanksi tegas.

“Prihatin, zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, dan perusahaan besar pula. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera,” tegasnya.

Titiek juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak terhadap upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Kita sedang berusaha swasembada, meningkatkan ketahanan pangan. Semua pihak harus mendukung dan tertib,” pungkasnya.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap praktik perdagangan curang di sektor pangan, terutama menjelang puncak musim panen dan upaya stabilisasi harga di pasaran.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − nine =