Bogor,suarabersama.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan telah menemukan 2.670 konten digital bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 1.922 konten telah diusulkan untuk dihapus atau diturunkan dari platform digital.
“Sebagian besar konten digital bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme ini terdapat di media sosial Facebook dan Instagram,” ungkap Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel. Ia juga menyoroti bahwa potensi terpapar radikalisme lebih tinggi terdapat pada wanita, generasi muda, khususnya Gen-Z, dan mereka yang aktif di internet.
BNPT menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memerangi penyebaran paham radikal di dunia maya. Upaya ini mencakup pemantauan aktif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten terorisme di internet.



