Jakarta, Suarabersama.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah mewah milik tersangka bandar narkoba berinisial STR di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Rabu (30/7). STR yang dikenal warga setempat sebagai “crazy rich” akhirnya ditangkap bersama sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika dan pencucian uang.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menyebut penangkapan STR merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lain yang lebih dulu diamankan, yaitu KD, FR, dan MZ. Selain STR, dua tersangka lain berinisial ABJ dan BB juga ditangkap di wilayah Sumsel.
“Kasus pokoknya adalah narkotika, lalu berkembang ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Pudjo, Sabtu (2/8).
Dari jaringan ini, BNN berhasil menyita uang tunai senilai Rp13,34 miliar. Aset-aset lain seperti tanah dan rumah juga tengah didata untuk keperluan penyitaan. Pudjo menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap harta kekayaan yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut.
“Uangnya saja Rp13,34 miliar. Nanti akan diumumkan juga mana saja harta lainnya, rumah dan tanahnya,” lanjutnya.
Penggerebekan rumah mewah STR sempat viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun TikTok @ayopalembangcom. Dalam video tersebut, terlihat aparat kepolisian berjaga di sekitar rumah, sementara masyarakat sekitar menyaksikan jalannya penggerebekan. Disebutkan pula kabar bahwa BNN menemukan 50 kilogram narkoba dalam operasi tersebut, meski belum dikonfirmasi resmi.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto turut membenarkan penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa operasi dilakukan sepenuhnya oleh BNN, sementara jajaran Polres OKI hanya bertugas membantu pengamanan.
“Benar ada penggerebekan. Tapi itu sepenuhnya operasi BNN. Kami dari Polres hanya membackup pengamanan,” kata Eko.
Penangkapan STR menandai langkah tegas BNN dalam memberantas peredaran narkotika yang diduga memiliki jaringan luas dan sistem keuangan canggih. Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di wilayahnya.
(HP)




 
							 
											 
											