Suara Bersama

Berita Pelantikan Presiden Diundur ke Desember 2024 adalah Hoaks

Jakarta, Suarabersama.com – Baru-baru ini beredar kabar yang menyatakan bahwa pelantikan presiden Republik Indonesia diundur ke Desember 2024. Informasi tersebut telah menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, berita tersebut adalah hoaks yang tidak memiliki dasar fakta.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menegaskan bahwa jadwal pelantikan presiden tetap sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yakni 20 Oktober 2024. Hingga saat ini, tidak ada perubahan atau penundaan yang diumumkan terkait pelantikan presiden.

Sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dan wakil presiden berlangsung selama lima tahun, dan pelantikan dilaksanakan tepat di akhir masa jabatan, yaitu setiap tanggal 20 Oktober setelah pemilihan umum. KPU juga menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal, tanpa adanya penundaan atau perubahan.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam keterangannya mengatakan, “Tidak ada rencana atau alasan hukum untuk menunda pelantikan presiden. Proses pemilu 2024 telah dirancang secara matang, dan pelantikan presiden akan tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.”

Selain itu, lembaga-lembaga pemerintah terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), juga mengonfirmasi bahwa seluruh prosedur konstitusional berjalan sesuai rencana. Kabar penundaan pelantikan hingga Desember 2024 adalah bagian dari disinformasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berita palsu semacam ini biasanya disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan tujuan menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Sebaiknya, selalu pastikan sumber berita berasal dari kanal resmi atau media yang tepercaya.

Jika ada informasi yang meragukan, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui portal resmi seperti website Kominfo, Kemensetneg, atau lembaga pemerintah lainnya. Mari bersama-sama melawan penyebaran berita hoaks dengan hanya mempercayai informasi dari sumber yang sahih.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + eleven =