Jakarta, Suarabersama – Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan, perbincangan publik memanas akibat pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece oleh sebagian warga. Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa ekspresi semacam itu tak menjadi masalah selama tidak merendahkan simbol resmi negara.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, tidak apa-apa,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025). Namun, ia menegaskan bahwa Bendera Merah Putih tidak boleh dibandingkan atau dipertentangkan dengan simbol lain. Ia menilai Merah Putih adalah satu-satunya simbol kebangsaan yang wajib dihormati setiap warga negara, terlebih menjelang HUT RI.
Pemerintah mengingatkan agar tak ada pihak yang memprovokasi masyarakat untuk lebih memilih mengibarkan simbol fiksi daripada bendera resmi negara. Prasetyo juga menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang, bukan hadiah, sehingga penghormatan terhadap simbol negara adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah.
Polemik ini muncul lantaran bendera Jolly Roger khas One Piece dikibarkan di sejumlah daerah sebagai bentuk kekecewaan sosial. Meski pemerintah terbuka terhadap kritik dan memahami masih banyak hal yang harus dibenahi, namun tindakan yang dinilai mencederai kehormatan negara dapat menimbulkan konsekuensi hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.



