Suara Bersama

Bendera Bulan Bintang Warnai Aksi Pembatalan Kepmen 4 Pulau

Jakarta, Suarabersama.com – Pengibaran bendera Bulan Bintang dalam aksi damai yang digelar ratusan massa dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya negosiasi sebelum massa memasuki kawasan kantor gubernur. Namun, massa tetap bersikeras agar bendera tersebut dikibarkan selama aksi berlangsung. Pihak kepolisian memilih mengambil langkah persuasif guna menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita tadi sudah mengimbau kepada mereka supaya bendera Bulan Bintang diturunkan, tapi mereka tetap memaksa. Saya menilai agar situasi tetap kondusif, ya kita berikan kebijakan,” ujar Joko kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak mengambil tindakan tegas merupakan strategi menghindari potensi gesekan antara aparat dan massa. Menurutnya, pendekatan persuasif lebih efektif untuk meredam kemungkinan aksi anarkis.

“Kita kedepankan tindakan persuasif agar aksi ini kondusif. Jika kami represif, nanti bisa jadi permasalahan baru. Kalau saya lakukan upaya paksa, nanti akan ramai dan isunya bisa dibawa ke tingkat nasional,” tambahnya.

Sebelumnya, sekitar lima bendera Bulan Bintang dikibarkan dalam aksi yang menuntut Menteri Dalam Negeri mencabut keputusan pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara.

Bendera Bulan Bintang dikenal sebagai simbol Aceh yang menyerupai lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera ini telah disahkan sebagai bendera daerah melalui Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2013 dan termasuk dalam butir-butir perjanjian damai antara GAM dan Republik Indonesia dalam MoU Helsinki. Namun hingga kini, Pemerintah Pusat belum memberikan izin resmi untuk pengibaran bendera tersebut di ruang publik.

Aksi damai ini berlangsung tanpa insiden berarti, meski tetap menjadi sorotan karena pengibaran simbol yang masih dianggap sensitif secara politik dan hukum di tingkat nasional.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + 6 =