Jakarta, suarabersama.com – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, melaporkan bahwa belum ada informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi berkekuatan 7.1 di Prefektur Miyazaki, Jepang, yang terjadi pada Kamis waktu setempat.
Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar RI di Tokyo serta Konsulat Jenderal RI di Osaka telah menghubungi komunitas Indonesia di daerah yang terkena dampak. “Sejauh ini tidak ada laporan mengenai WNI yang terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Judha dalam pernyataan resmi, Jumat (9/8/2024).
Data imigrasi Jepang menunjukkan bahwa terdapat ribuan WNI yang berada di beberapa prefektur terdampak, dengan rincian 1.869 di Miyazaki, 836 di Kochi, 2.099 di Oita, dan 1.418 di Ehime.
“KBRI Tokyo akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan otoritas lokal serta komunitas Indonesia untuk memastikan keselamatan WNI yang berada di daerah terdampak,” pungkas Judha.
(HP)



