Suara Bersama

Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi per 17 Agustus 2024

Jakarta, Suarabersama.com – PT Pertamina (Persero) membuka suara terkait rencana pemerintah yag akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Pernyataan dari Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamina sebagai perusahaan milik negara siap untuk melaksanakan arahan pemerintah terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah,” ujar Fadjar
Ia menyatakan bahwa Pertamina saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran di Indonesia.
Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memonitor pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU secara real-time guna memastikan bahwa pembeli adalah masyarakat yang berhak.

“Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina,” kata Fadjar.

Menurutnya, dengan sistem ini, transaksi tidak wajar seperti pengisian lebih dari 200 liter BBM jenis solar untuk satu kendaraan atau kendaraan yang nomor polisinya (nopol) tidak terdaftar akan terpantau langsung oleh Pertamina.(Hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × five =