Jakarta, Suarabersama.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta berencana menggelar rapat pleno untuk mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suwono. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta, Reki Putra Jaya, mengungkapkan bahwa rapat tersebut akan dilaksanakan pekan ini, kemungkinan pada hari Kamis.
“Insya Allah, kami akan memberikan progres terkait posisinya,” kata Reki melalui pesan singkat pada Rabu. Rapat pleno ini akan dihadiri oleh seluruh anggota dan Ketua Bawaslu Jakarta, serta melibatkan Sentra Gakkumdu.
Reki menambahkan bahwa dalam rapat ini, Bawaslu akan mengevaluasi kelengkapan syarat formil dan materiil dari laporan yang diterima. “Kami akan meninjau apakah ada perbaikan laporan atau registrasi yang perlu dilanjutkan untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Suwono dilaporkan oleh Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, Suwono dituduh menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah, dengan guyonan mengenai janda kaya dan pengangguran. Laporan yang diterima Bawaslu memiliki nomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024.
Laporan ini kini tengah dalam proses kajian Bawaslu, yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang jelas terkait dugaan penistaan agama tersebut.
(HP)



