Jakarta, Suarabersama.com – Basuki Hadimuljono, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024), Basuki menerima langsung perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Usai dilantik, Basuki mengungkapkan interaksi singkat dengan Presiden. “Presiden langsung menyalami saya dan bilang, ‘Sudah ya, saya sudah ngomong, laksanakan!’ Saya pun hanya menjawab, ‘Siap, perintah!'” ungkap Basuki.
Sebagai Kepala OIKN, Basuki ditugaskan memimpin pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan target ambisius: penyelesaian dalam empat tahun ke depan, tepatnya pada 2028. Fasilitas penting seperti lembaga yudikatif dan legislatif menjadi prioritas pembangunan di tahap awal.
Peran Kepala Otorita IKN, yang setara dengan menteri, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Menurut Pasal 5 Ayat 4, Kepala OIKN ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan konsultasi DPR, memperkuat posisi strategis Basuki dalam pemerintahan.



