Suara Bersama

Basreng Indonesia Ditolak TFDA Taiwan, Diduga Mengandung Pengawet Berlebihan

Jakarta – Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menahan produk basreng asal Indonesia setelah ditemukan mengandung bahan pengawet yang tidak sesuai dengan regulasi wilayah tersebut.

Dalam pernyataan yang dirilis pada 20 Oktober, TFDA menyebutkan bahwa produk dengan nama “Basreng Cracker” yang diimpor oleh Xiba Enterprise Co., Ltd. terdeteksi mengandung bahan pengawet asam benzoat dalam jumlah berlebihan, yakni sebesar 0,93 g/kg.

“Berdasarkan ‘Standar Cakupan, Batasan, dan Spesifikasi Penggunaan Bahan Tambahan Pangan’, produk yang dimaksud tidak termasuk dalam cakupan penggunaan pangan yang diizinkan sebagaimana tercantum dalam tabel dan tidak mematuhi Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan,” demikian pernyataan resmi TFDA.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 1.008 kilogram basreng tersebut ditarik dari pasaran. Produk asal Indonesia ini “akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan” yang berlaku.

Asam benzoat merupakan senyawa yang umum digunakan sebagai pengawet pada makanan dan minuman.

Selain itu, asam benzoat mengandung antiseptik yang berfungsi mencegah perkembangan bakteri, jamur, dan mikroorganisme patogen lainnya yang bisa merusak makanan dan minuman.

Umumnya, asam benzoat aman dipakai dalam batas yang telah ditetapkan. Namun, bagi sebagian orang, senyawa ini dapat menyebabkan diare, kram perut, mual, muntah, dan gangguan pencernaan lainnya apabila dikonsumsi secara oral.

Konsumsi asam benzoat dalam jangka panjang dan dalam jumlah besar juga kerap dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + 4 =