Suara Bersama

Barang Bukti Radikalisme Disita Densus 88 dari Terduga JAD di Purworejo

Jakarta, Suarabersama.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti penting saat menangkap terduga teroris berinisial AF (32 tahun) di halaman rumahnya di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 09.20 WIB.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Densus 88, disebutkan bahwa dari hasil penangkapan dan penggeledahan, tim mengamankan berbagai barang yang mengindikasikan afiliasi AF dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari hasil penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen dan tulisan tangan yang mengandung ajaran kekerasan, termasuk naskah mengenai fiqih jihad, hukum ghonimah (rampasan perang), dan prinsip-prinsip kekerasan terhadap pihak tertentu,” tulis Densus 88.

Selain dokumen tersebut, tim juga menemukan lukisan bertema ekstrem, pisau belati, pisau lipat, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk latihan fisik dan simulasi serangan. Aparat turut mengamankan perangkat komunikasi dan identitas pribadi yang kini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan.

AF diduga kuat merupakan bagian dari jaringan JAD Poso, dan selama ini terpantau aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Densus 88 dalam menindak jaringan terorisme dan mencegah potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap AF masih berlangsung intensif untuk menggali informasi lebih lanjut terkait jaringannya.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − ten =