Suara Bersama

Barang Bukti dan Hasil Forensik Menguatkan Status Tersangka Bos Terra Drone

Jakarta – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengungkap sejumlah bukti yang menguatkan penetapan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka terkait kebakaran kantor perusahaan tersebut pada Selasa (9/12/2025).

Roby menyampaikan bahwa bukti yang dikumpulkan penyidik telah dinilai cukup untuk menaikkan status Michael dari saksi menjadi tersangka.

“Ada barang bukti yang kami gunakan itu ya, pertama adalah keterangan saksi. Yang kedua adalah bukti petunjuk dari dokumen-dokumen yang tidak saya sebutkan di sini karena kepentingan penyidikan,” ujar Roby usai olah TKP di kantor Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian juga sudah melalui proses pemeriksaan oleh laboratorium forensik.

“Dan yang ketiga adalah barang-barang yang ditemukan di lokasi, yang tadi juga diuji oleh laboratorium forensik. Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini,” tegasnya.

Michael Wishnu sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Rabu (10/12/2025). Namun seiring berjalannya penyidikan, bukti yang terkumpul dinilai cukup untuk meningkatkan statusnya.

“Sehingga tadi pagi dini hari kami ambil untuk kami amankan dan kita mintai keterangannya sebagai saksi dan tersangka,” ungkap Roby.

Michael telah diperiksa pada Kamis, dan polisi menyebutkan bahwa pemeriksaan lanjutan masih mungkin berkembang.

“Sudah diperiksa dan selesai atau tidaknya nanti akan berkembang dengan situasi dan bukti-bukti baru yang kami temukan,” ucapnya.

Kebakaran Gedung Terra Drone

Kebakaran terjadi di gedung kantor Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa siang. Berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, api mulai terdeteksi sekitar pukul 12.43 WIB. Petugas Damkar tiba tujuh menit kemudian dan memulai pemadaman pada pukul 12.50 WIB.

Pada pukul 14.10 WIB, api telah berhasil dipadamkan dan petugas melakukan pendinginan di lokasi. Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mengonfirmasi jumlah korban meninggal mencapai 22 orang.

“Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Di antara para korban, terdapat seorang perempuan yang sedang hamil tujuh bulan. Mayoritas korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5.

“Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” ujar Susatyo.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar korban meninggal akibat kekurangan oksigen sehingga membuat mereka lemas dan tidak dapat menyelamatkan diri. Pada Rabu, kepolisian menegaskan bahwa seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi dan dapat diambil oleh keluarga masing-masing. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven + 15 =