Jakarta, Suarabersama – Bank Indonesia (BI) meluncurkan sebuah inovasi baru berupa kalkulator hijau, alat penghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berbasis smartphone yang bisa digunakan oleh pelaku ekonomi secara gratis. Alat ini diharapkan membantu memantau sejauh mana aktivitas ekonomi ramah lingkungan dan keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau.
“Kami berupaya memfasilitasi industri, baik korporasi non-keuangan maupun industri keuangan, untuk mengukur seberapa ramah lingkungan aktivitas ekonomi mereka. Setiap aktivitas ekonomi menghasilkan emisi, misalnya dari penggunaan listrik dan bahan bakar, dan ini bisa dihitung,” ujar Deputi Gubernur BI, Juda Agung, di Gedung BI pada Rabu (2/10/2024).
Selain itu, kalkulator hijau memudahkan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pelaporan keberlanjutan (disclosure) yang diwajibkan oleh regulator dan pasar global. Dengan alat ini, akses terhadap investasi dan pendanaan hijau bisa semakin terbuka.
“Kalkulator hijau menggunakan faktor emisi nasional yang sudah disetujui oleh kementerian/lembaga terkait, sehingga hasil penghitungan emisinya akurat dan sesuai dengan karakteristik Indonesia. Standar pengukuran emisi karbon ini bersifat nasional dan dapat membantu menghitung jejak emisi menuju target yang diinginkan,” tambah Juda Agung.
Kalkulator hijau dapat diakses melalui aplikasi yang tersedia di platform iOS dan Android, baik untuk ponsel maupun tablet. Panduan dan kertas kerja kalkulator hijau juga bisa diunduh di situs resmi BI.
Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, menyatakan bahwa aplikasi ini adalah hasil karya anak bangsa, dan ke depannya akan terus dikembangkan untuk mencakup lebih banyak aktivitas penghasil emisi.
“Saat ini, cakupan kalkulator hijau meliputi sumber emisi, aktivitas pengurangan, dan penghindaran emisi, mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018,” jelasnya.
Sumber emisi yang dihitung oleh kalkulator hijau mencakup:
– Scope 1.a: Emisi dari mesin bakar tidak bergerak, seperti genset dan kompor.
– Scope 1.b: Emisi dari mesin bakar bergerak, seperti kendaraan bermotor.
– Scope 2: Emisi dari penggunaan listrik yang berasal dari PLN.
Sedangkan aktivitas pengurangan dan penghindaran emisi meliputi:
– Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Air (PLTA), atau Angin (PLTB).
– Penggunaan kendaraan listrik.
– Carbon Offset melalui Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang diperoleh dari perdagangan karbon atau instrumen keuangan hijau.
Bersamaan dengan peluncuran kalkulator hijau, juga diluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 43, yang diterbitkan setiap semester untuk memberikan peringatan dini terkait risiko yang mungkin dihadapi oleh industri keuangan.



