Suara Bersama

Arab Saudi dan Negara Arab Bersatu Kecam Visi “Israel Raya” Netanyahu

Jakarta, Suarabersama.com – Arab Saudi bergabung dengan deretan negara Arab yang mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkait visinya mewujudkan konsep “Israel Raya”. Komentar tersebut dinilai provokatif, ekspansionis, dan mengancam stabilitas kawasan.

Dalam pernyataan resmi, yang dilansir Anadolu, Kamis (14/8/2025), Kementerian Luar Negeri Arab Saudi “mengutuk dengan sekeras-kerasnya” ucapan Netanyahu dan menegaskan penolakan terhadap rencana permukiman serta ekspansi yang diadopsi oleh otoritas pendudukan Israel. Riyadh kembali menegaskan dukungannya terhadap hak historis dan legal rakyat Palestina untuk membentuk negara merdeka dan berdaulat di tanah mereka.

Netanyahu sebelumnya menyatakan kepada i24NEWS bahwa dirinya terikat pada “misi historis dan spiritual” mewujudkan Israel Raya istilah yang dalam politik Israel merujuk pada perluasan wilayah mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, dan dalam beberapa interpretasi meliputi Semenanjung Sinai, sebagian Yordania, dan sebagian Irak.

Reaksi Keras Negara-Negara Arab
Mesir meminta klarifikasi resmi atas komentar Netanyahu yang dinilai menolak perdamaian di kawasan dan memicu ketidakstabilan. Yordania menyebut pernyataan tersebut sebagai “eskalasi berbahaya” dan pelanggaran hukum internasional. Otoritas Palestina menganggapnya sebagai pengabaian terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, sementara Qatar mengecamnya sebagai bentuk arogansi pendudukan yang memicu krisis.

Liga Arab turut mengutuk kecenderungan agresif Israel yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional kolektif Arab. Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyebut ucapan Netanyahu menegaskan bahaya rencana ekspansionis Israel terhadap seluruh negara di kawasan.

Konteks Konflik
Sejak Oktober 2023, militer Israel melancarkan serangan masif di Gaza yang menewaskan lebih dari 61.700 warga Palestina, hampir setengahnya perempuan dan anak-anak. Netanyahu saat ini menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bersama mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menjalani sidang kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Gaza.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + nine =