suarabersama.com–Aparat kepolisian Polsek Kuala Kencana berhasil mengamankan seorang pria bernama Arinus Kogoya (18 tahun) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pelaku tertangkap mencabut tiang-tiang bendera Merah Putih di Jalan Poros Cenderawasih SP3, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada selasa (05/08/2025).
Pelaku mengaku melakukan pencabutan tiang bendera merah pitih dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras. Arinus mencabut 10 batang tiang bendera Merah Putih yang terpasang di sepanjang pembatas jalan dan barter dengan menerima satu kantong Miras, Dia kembali mabuk dan melanjutkan aksinya hingga akhirnya tertangkap. Pelaku diamankan saat sedang melakukan pencabutan tiang bendera merah putih untuk kedua kalinya. Aksi tersebut diketahui langsung oleh petugas patroli Polsek Kuala Kencana yang segera membawa pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, menyampaikan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk pelecehan terhadap simbol negara dan tidak bisa ditoleransi, terlebih menjelang Hari Kemerdekaan RI-80. “Pengrusakan dan pencabutan atribut negara, apalagi bendera Merah Putih adalah pelanggaran serius. Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan semacam ini,” tegas Kapolsek.
Djemi, “Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah mendalami keberadaan penjual miras yang terlibat dalam sistem barter tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya. Pihak kepolisian khususnya Polsek Kuala Kencana mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Mimika.
Djemi, Menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada titik-titik rawan yang berpotensi menjadi basis aktivitas kelompok separatis atau tempat peredaran miras ilegal. Pelaksanaan patroli juga sebagai bentuk pencegahan munculnya simbol-simbol separatis bendera Bintang Kejora.



