Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia yang diberi nama Danantara, yang dijadwalkan akan diluncurkan pada 24 Februari 2025. Badan ini dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis, dengan tujuan mengonsolidasi aset dan kekuatan ekonomi BUMN agar pengelolaannya lebih efisien.
“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Danantara, yang merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, memiliki makna penting. Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara merujuk pada tanah air, Indonesia. Prabowo menjelaskan bahwa Danantara akan menjadi kekuatan ekonomi masa depan Indonesia.
“Daya artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. Nusantara adalah tanah air kita. Artinya, Danantara ini adalah kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia,” terang Prabowo.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan fokus pada investasi non-APBN, yang berasal dari sumber daya alam dan aset negara. Modal ini akan diinvestasikan dalam proyek-proyek berkelanjutan dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Danantara juga akan berperan dalam mengonsolidasi aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.
Model pengelolaan Danantara disebut mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan memiliki peran yang serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA), namun dengan cakupan yang lebih luas. Selain itu, pembentukan Danantara juga didasarkan pada perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan pada 4 Februari 2025.
Pembentukan Danantara juga diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 142/P Tahun 2024, yang menetapkan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala.
Peluncuran Danantara diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia melalui investasi yang lebih terkelola dan lebih efisien, serta memberikan dampak positif dalam pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor strategis lainnya di tanah air.
(HP)