suarabersama.com-Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil meringkus Wanggol Sobolim (22 tahun), anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 18.05 WIT. Wanggol Sobolim merupakan pelaku penganiayaan dan pembunuhan tehadap 2 orang warga sipil beberapa waktu lalu di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Pelaku, Wanggol Sobolim, merupakan warga Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo mengaku sebagai pelaku utama penganiayaan dan pembunuhan tehadap 2 orang warga sipil bernama La Jahari dan Agustinus Lambi beberapa waktu lalu. Dia juga mengaku bergabung dengan TPNPB-OPM Batalyon Sisibia sejak tahun 2022.
Dia mengaku sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap La Jahari di Jalan Gunung, Yahukimo, pada 30 Januari 2025. Kemudian pada tanggal 2 Mei 2025, Wanggol bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, menyerang Agustinus Lambi, seorang sopir pengangkut galon air, di Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4, Yahukimo.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani. Meski telah mengakui perbuatannya, penyidik masih tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas terhadap pelaku kekerasan. “Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang disebutkan dalam pemeriksaan ini dan memastikan seluruh pelaku kejahatan terhadap warga sipil diadili sesuai hukum,” katanya pada Minggu (27/07/2025).
Krologi pembunuhan La Jahari (52 tahun), ia ditemukan tewas dengan luka sabetan senjata tajam di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 14.00 WIT. Kemudian pembunuhan terhadap Agustinus Lambi terjadi pada 2 Mei 2025 di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4, Yahukimo. Agustinus adalah seorang sopir mobil pengangkut galon air yang menjadi sasaran serangan brutal TPNPB-OPM.



