Jakarta, Suarabersama – Sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya dalam operasi penertiban di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Saat diinterogasi oleh Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Bayu Nugroho, para pelaku membeberkan siapa yang bertanggung jawab atas keanggotaan mereka di ormas tersebut.
Saat itu, Bayu meminta para pelaku yang merupakan bagian dari ormas tertentu untuk mengangkat tangan. Salah satu dari mereka yang berada di barisan belakang pun merespons dengan mengangkat tangan.
Bayu kemudian bertanya, “Kamu punya kartu identitas ormas?”
“Punya,” jawab pelaku singkat.
Bayu melanjutkan dengan menanyakan siapa yang menandatangani kartu tersebut. Pelaku menyebut inisial “PHM” sebagai penandatangan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di sebuah restoran cepat saji yang berada di seberang Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Selanjutnya, Bayu juga mengajukan pertanyaan kepada pelaku lain yang berasal dari ormas berbasis kedaerahan.
“Siapa yang menandatangani kartu anggotamu?” tanya Bayu.
“HM,” jawab pelaku lain.
Saat ditanya lebih lanjut, pelaku mengungkapkan bahwa “HM” adalah Ketua Umum ormas cabang Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, para pelaku mengaku bahwa mereka tidak menyetor uang hasil pengelolaan parkir liar kepada ormas yang menaungi mereka. Hal yang sama juga diakui oleh anggota karang taruna yang ikut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam.



