Suara Bersama

Anggota Komisi II DPR Dukung KPU Batalkan Aturan Kontroversial Dokumen Capres-Cawapres

Jakarta, Suarabersama.com – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menuai polemik. Aturan tersebut sebelumnya mengatur dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tidak bisa dibuka tanpa persetujuan pemiliknya.

Menurut Khozin, keputusan KPU untuk mencabut aturan itu sudah tepat. Ia menilai kebijakan tersebut justru lebih banyak menimbulkan perdebatan daripada memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Pertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, serta filosofis. Aspek partisipasi publik menjadi penting dalam perumusan kebijakan. Ini menjadi pelajaran penting bagi KPU di waktu-waktu mendatang,” ujar Khozin dalam keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

Politikus PKB itu menduga semangat awal KPU adalah menjalankan aturan perlindungan data pribadi. Namun, kata dia, niat baik itu justru berbenturan dengan norma lain.

“Ada spirit untuk menjaga data pribadi. Sayangnya, ada norma yang bertentangan dengan norma lainnya,” ucapnya.

Khozin berharap polemik ini bisa menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU RI sebelum membuat kebijakan baru, agar ke depan penyelenggara pemilu lebih matang dalam mempertimbangkan dampak setiap keputusan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − one =