Suara Bersama

Ancaman ASN dan Calon Pemimpin Papua yang Menyerukan Papua Merdeka Dapat Memecah Belah Kesatuan NKRI

Jakarta, suarabersama.com – Ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali mencuat dengan munculnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon pemimpin daerah di Papua yang secara terang-terangan menyerukan Papua Merdeka. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi perpecahan dan instabilitas politik yang dapat melemahkan kesatuan bangsa.

Pakar keamanan nasional, Bambang Satrio, menegaskan bahwa gerakan semacam ini merupakan ancaman serius terhadap integritas negara. “ASN dan pejabat publik seharusnya menjadi penjaga persatuan bangsa. Jika ada yang justru mendukung narasi separatisme, maka dampaknya bukan hanya mencederai kewajiban mereka sebagai abdi negara, tetapi juga dapat menginspirasi gerakan lain yang memperparah disintegrasi,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah pengamat juga menyoroti bahwa seruan Papua Merdeka dari pihak-pihak yang berpotensi menduduki jabatan publik di Papua akan memperkeruh situasi sosial dan keamanan di wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani, gerakan ini dikhawatirkan bisa memicu ketegangan horizontal, menimbulkan kerusuhan, dan memperluas ruang gerak kelompok separatis.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan akan menindak tegas ASN dan calon pemimpin daerah yang terlibat dalam aktivitas separatis. “Kita akan lakukan langkah hukum dan pemberhentian bagi mereka yang terbukti terlibat, karena hal ini tidak dapat ditoleransi. Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan segala upaya pemecah belah akan kami tindak,” kata Menteri Dalam Negeri dalam konferensi pers siang ini.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Papua menyerukan agar pemerintah mengedepankan pendekatan dialog untuk meredakan tensi dan mencegah radikalisasi gerakan. “Kami berharap ada komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat Papua, sehingga semua pihak merasa didengar dan tidak ada lagi ruang bagi ide separatis,” ujar Markus Kadepa, seorang pemuka adat di Jayapura.

Masyarakat luas juga diimbau untuk waspada dan tidak terprovokasi oleh informasi yang mengarah pada pemecahan bangsa. Pemerintah mengingatkan bahwa stabilitas nasional harus dijaga dengan baik, dan segala bentuk dukungan terhadap gerakan separatis akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan kondisi yang semakin kompleks, pemerintah dan masyarakat dituntut bekerja sama menjaga keutuhan NKRI. Ketegasan penegakan hukum harus dibarengi dengan pendekatan humanis agar cita-cita persatuan Indonesia tetap terwujud dan tidak goyah oleh upaya-upaya yang ingin memecah belah bangsa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 + four =