Suara Bersama

Aksi Mahasiswa 11 Oktober: Aspirasi Demokrasi atau Narasi Politik yang Terkemas?

Jakarta, suarabersama.com – Sekelompok mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR dengan membawa narasi #AdiliJokowi dan menolak pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Gerakan ini mengeklaim sebagai bentuk penolakan terhadap dinasti politik dan dugaan pelanggaran hukum yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, aksi tersebut menuai beragam pandangan. Beberapa kalangan menilai aksi ini sarat kepentingan politik, mengingat mahasiswa kerap digunakan sebagai ujung tombak gerakan protes oleh aktor-aktor politik tertentu. Narasi “adili Jokowi” seolah mempertegas adanya upaya untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi menjelang berakhirnya masa jabatannya, tanpa bukti kuat tentang pelanggaran hukum yang diangkat.

Sebaliknya, pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dinilai sah secara hukum dan sesuai mekanisme politik yang ada. Gibran, sebagai Wali Kota Solo dan kini Wali Kota Surakarta, memiliki track record tersendiri dalam dunia politik yang tidak dapat disederhanakan sebagai “dinasti politik.” Bagaimanapun juga, hak politik Gibran sebagai warga negara Indonesia diakui konstitusi, sama seperti hak politik warga negara lainnya.

Selain itu, narasi #AdiliJokowi juga terkesan menyederhanakan persoalan dengan menuding Presiden tanpa proses hukum yang jelas. Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden RI, telah menjalani mekanisme pemeriksaan berkala oleh lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, tidak ada temuan pelanggaran hukum yang terbukti dalam kapasitasnya sebagai Presiden.

Gerakan mahasiswa yang bertujuan menyuarakan kepentingan rakyat dan mengawal jalannya pemerintahan adalah bagian dari demokrasi. Namun, jika disusupi oleh kepentingan politik, aksi tersebut rentan dimanipulasi untuk kepentingan kelompok tertentu, mengaburkan esensi dari demokrasi itu sendiri.

Masyarakat diharapkan tetap bijak dan kritis dalam menanggapi aksi-aksi semacam ini, dengan tetap berpegang pada prinsip hukum dan fakta yang objektif, bukan sekadar mengikuti narasi yang belum terbukti kebenarannya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + 19 =