Jakarta, suarabersama.com – Aksi penuntutan pengesahan RUU Masyarakat Adat berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi yang dipantau melalui live Instagram pada akun @rumah.aman dari pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB ini diinisiasi oleh kelompok Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (GERAK MASA) yang terdiri dari Gerakan Masyarakat Adat dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Aksi tersebut menarik perhatian publik dengan jumlah peserta yang cukup besar, yang sebagian besar terdiri dari masyarakat adat dari berbagai wilayah Indonesia yang berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Para peserta aksi menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang mereka nilai penting untuk melindungi wilayah adat dan hak-hak masyarakat adat yang telah lama terabaikan. Mereka menyampaikan bahwa selama ini masyarakat adat kerap menghadapi ketidakadilan, seperti pengambilalihan wilayah adat oleh korporasi tanpa persetujuan mereka, serta minimnya perlindungan hukum yang melindungi hak-hak dasar masyarakat adat. Dalam orasi yang disampaikan di depan Gedung DPR RI, beberapa perwakilan masyarakat adat menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan, hak, dan identitas masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah periode 2019-2024 yang dinilai tidak serius dalam menangani isu-isu masyarakat adat. Mereka menyoroti bahwa janji-janji pemerintah terkait perlindungan hak-hak masyarakat adat sering kali tidak diwujudkan, sehingga masyarakat adat terus mengalami ketidakpastian hukum dan kerugian akibat konflik lahan. GERAK MASA juga mengklaim bahwa ada kriminalisasi terhadap anggota masyarakat adat yang memperjuangkan hak-haknya, terutama ketika mereka mempertahankan wilayah adat dari ancaman perampasan lahan oleh pihak-pihak tertentu. Kriminalisasi ini menjadi salah satu isu penting yang mendorong mereka untuk terus berjuang agar RUU ini segera disahkan.
Aksi tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh dan aktivis yang peduli terhadap isu masyarakat adat. Beberapa orator memberikan pidato penuh semangat yang mengajak semua pihak, termasuk anggota DPR, untuk mendengarkan suara masyarakat adat dan tidak mengabaikan hak-hak mereka. Mereka menekankan pentingnya pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai upaya konkret untuk menghentikan ketidakadilan dan eksploitasi yang dialami masyarakat adat. Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan-tuntutan mereka, seperti “Sahkan RUU Masyarakat Adat Sekarang!” dan “Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat!”, yang menggambarkan semangat perjuangan mereka dalam mempertahankan hak-hak yang telah lama diperjuangkan.
Perwakilan Fraksi PKB yang menemui massa aksi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengesahan RUU Masyarakat Adat dan mempertimbangkan hak-hak yang telah dirugikan selama ini. Dalam pernyataannya, perwakilan tersebut mengakui bahwa masyarakat adat memang telah banyak dirugikan oleh berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada mereka, dan berjanji untuk membawa aspirasi ini ke dalam pembahasan lebih lanjut di DPR. Dukungan ini memberikan sedikit harapan bagi para peserta aksi, meskipun mereka tetap menuntut adanya tindakan nyata dan tidak hanya janji semata.
Aksi ini berlangsung dengan latar belakang persiapan pengamanan pelantikan presiden yang akan digelar besok, dengan keterlibatan TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah sekitar Senayan. Meski begitu, aksi berjalan dengan damai dan tertib, dengan peserta yang disiplin dan tetap menjaga keamanan bersama. Keberadaan aparat keamanan di sekitar lokasi aksi tidak mengurangi semangat para peserta untuk terus menyuarakan aspirasi mereka. Mereka berharap bahwa aksi ini akan menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Masyarakat Adat dan memberikan perlindungan yang layak bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan pihak legislatif dapat segera merespons tuntutan masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan. Pengesahan RUU Masyarakat Adat bukan hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga langkah awal untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan, sehingga hak-hak mereka harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Aksi ini adalah pengingat bagi semua pihak bahwa perjuangan masyarakat adat adalah perjuangan untuk keadilan dan keberlanjutan yang harus didukung oleh semua elemen bangsa.



